Rabu, 17 September 2008

Setelah Kita Dimasukkan ke Liang Kubur…

Adakah dari kita yang tidak mengetahui bahwa suatu ketika akan datang kematian pada kita. Allah Ta’ala telah berfirman, yang artinya, “Setiap jiwa pasti akan merasakan kematian. Dan kami benar-benar akan menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan, dan kepada kamilah kalian akan dikembalikan.” (QS. Al Anbiyaa’: 35). Ya, setiap dari kita insya Allah telah menyadari dan menyakini hal ini. Tetapi kebanyakan orang telah lalai atau bahkan sengaja melalaikan diri mereka sendiri. Satu persatu orang yang kita kasihi telah pergi (meninggal-ed) tapi seakan-akan kematian mereka tidak meninggal faidah bagi kita, kecuali rasa sedih akibat kehilangan mereka.
Saudariku, kematian adalah benar adanya. Begitu pula dengan kehidupan setelah kematian. Kehidupan akhirat, inilah yang seharusnya kita tuju. Kampung akhiratlah tempat kembali kita. Maka persiapkanlah bekal untuk menempuh jauhnya perjalanan. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan hanya permainan dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (QS. Al An’am: 32)
Ketahuilah wahai hamba Allah! Bahwa kuburan adalah persinggahan pertama menuju akhirat. Orang yang mati, berarti telah mengalami kiamat kecil. Apabila seorang hamba telah dikubur, akan diperlihatkan kepadanya tempat tinggalnya nanti pada pagi hari, yakni antara waktu fajar dan terbit matahari, serta waktu sore, yakni antara waktu dzhuhur hingga maghrib. Apabila ia termasuk penghuni Jannah, akan diperlihatkan tempat tinggalnya di Jannah, dan apabila ia termasuk penghuni Naar, akan diperlihatkan tempat tinggalnya di Naar.
Fitnah Kubur
Fitnah secara bahasa berarti ujian (ikhtibaar), sedangkan secara istilah fitnah kubur adalah pertanyaan yang ditujukan kepada mayit tentang Rabbnya, agamanya dan Nabinya. Hal ini benar berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah. (Lihat Syarah Lum’atul I’tiqod hal 67, syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin)
Diriwayat oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Al Barra’ bin ‘Azib bahwasanya ketika seorang mayit telah selesai dikuburkan dan dihadapkan pada alam akhirat, maka akan datang padanya dua malaikat (yaitu malaikat Munkar dan Nakir) yang akan bertanya kepada sang mayit tiga pertanyaan.Pertanyaan pertama, “Man Robbuka?” … Siapakah Robbmu?Kedua, “Wa maa diinuka?” … dan apakah agamamu?Ketiga, “Wa maa hadzaar rujululladzii bu’itsa fiikum?” … dan siapakah orang yang telah diutus di antara kalian ini?
Tiga pertanyaan inilah yang disebut dengan fitnah kubur. Oleh karena itu, tiga pertanyaan pokok ini merupakan masalah besar yang penting dan mendesak untuk diketahui. Wajib bagi setiap manusia untuk mengetahui, meyakini dan mengamalkan hal ini, baik secara lahir maupun bathin. Tidak seorang pun dapat beralasan untuk tidak mengetahui tiga hal tersebut dan tidak mempelajarinya. Bahkan ketiga hal ini harus dipelajari sebelum hal lain. Perhatikanlah hal ini wahai saudariku!
Tiga pertanyaan ini juga awal dari nikmat dan siksaan di alam kubur. Orang-orang yang bisa menjawab adalah orang-orang yang paham, yakin dan mengamalkannya selama hidup sampai akhir hayat dan meninggal dalam keimanan. Seorang mukmin yang bisa menjawab ketiga pertanyaan, maka dia akan memperoleh nikmat kubur. Adapun orang kafir yang tidak bisa menjawabnya, maka dia akan dihadapkan kepada adzab kubur.
Saudariku, Allah Ta’ala telah berfirman dalam Al Qur’an surah Ibrahim 27, yang artinya, “Allah Meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat, dan Allah akan Menyesatkan orang-orang yang dzalim dan Memperbuat apa yang Dia kehendaki.”
Menurut Ibnu Katsir yang dimaksud dengan “ucapan yang teguh” adalah seorang mukmin akan teguh di atas keimanan dan terjaga dari syubhat dan ia akan terjaga di atas keimanan. Sedangkan di akhirat, ia akan meninggal dalam keadaan husnul khatimah (dalam keadaan beriman) dan bisa menjawab tiga pertanyaan.Kita memohon kepada Allah semoga Dia meneguhkan iman kita ketika masih hidup dan ketika akan meninggal dunia. Meneguhkan kita ketika menjawab ketiga pertanyaan serta ketika dibangkitkan kelak di akhirat. Keteguhan iman di dunia dan akhirat, inilah hakikat kebahagiaan yang sesungguhnya.
Bentuk-Bentuk Siksa Kubur
Saudariku, telah disebutkan bahwa seorang yang kafir akan disiksa karena tidak bisa menjawab ketiga pertanyaan. Akan tetapi, bukan berarti seorang mukmin pasti akan terlepas dari adzab kubur. Seorang mukmin bisa saja diadzab disebabkan maksiat yang dilakukannya, kecuali bila Allah mengampuninya.Syaikh Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Ath Thahawi berkata dalam kitabnya Aqidah Ath-Thahawiyah, “Kita mengimani adanya adzab kubur bagi orang yang berhak mendapatkannya, kita mengimani juga pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir kepadanya di dalam kubur tentang Rabbnya, agamanya, dan Nabinya berdasar kabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para sahabat ridhwanallahu ‘alaihim ajma’in. Alam kubur adalah taman-taman jannah atau kubangan Naar.”
Di antara bentuk-bentuk adzab kubur dan kriteria orang yang mengalaminya:
Dipecahkan kepalanya dengan batu, kemudian Allah tumbuhkan lagi kepalanya, dipecahkan lagi demikian seterusnya. Ini adalah siksa bagi orang yang mempelajari Al-Qur’an lalu tidak mengamalkannya dan juga siksa bagi orang yang meninggalkan sholat wajib.
Dibelah ujung mulut hingga ke belakang kepala, demikian juga hidung dan kedua matanya. Merupakan siksa bagi orang yang pergi dari rumahnya di pagi hari lalu berdusta dan kedustaannya itu mencapai ufuk.
Ada kaum lelaki dan perempuan telanjang berada dalam bangunan menyerupai tungku. Tiba-tiba datanglah api dari bawah mereka. Mereka adalah para pezina lelaki dan perempuan.
Dijejali batu, ketika sedang berenang, mandi di sungai. Ini merupakan siksa bagi orang yang memakan riba.
Kaum yang separuh jasadnya bagus dan separuhnya lagi jelek adalah kaum yang mencampurkan antara amal shalih dengan perbuatan jelek, namun Allah mengampuni perbuatan jelek mereka.
Kaum yang memiliki kuku dari tembaga, yang mereka gunakan untuk mencakari wajah dan dada mereka. Mereka adalah orang-orang yang suka memakan daging orang lain (menggunjing) yakni membicarakan aib mereka.
Adzab dan nikmat kubur adalah benar adanya berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan ‘ijma ahlu sunnah. Nabi shallahu ‘alaihi wasallam selalu memohon perlindungan kepada Allah dari adzab kubur dan memerintahkan umatnya untuk melakukan hal itu. Dan hal ini hanya diingkari oleh orang-orang Mulhid (atheis). Mereka mengatakan bahwa seandainya kita membongkar kuburan tersebut, maka akan kita dapati keadaannya seperti semula. Namun, dapat kita bantah dengan dua hal:
Dengan dalil Al Qur’an dan Sunnah dan ‘ijma salaf yang menunjukkan tentang adzab kubur.
Sesungguhnya keadaan akhirat tidak bisa disamakan dengan keadaan dunia, maka adzab atau nikmat kubur tidaklah sama dengan apa yang bisa ditangkap dengan indra di dunia. (Diringkas dari Syarah Lum’atul I’tiqod, hal 65-66)
Banyak hadits-hadits mutawatir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pembuktian adzab dan nikmat kubur bagi mereka yang berhak mengecapnya. Demikian juga pertanyaan Munkar dan Nakir. Semua itu harus diyakini dan diimani keberadaannya. Dan kita tidak boleh mempertanyakan bagaimananya. Sebab akal memang tidak dapat memahami bentuk sesungguhnya. Karena memang tak pernah mereka alami di dunia ini.
Ketahuilah, bahwa siksa kubur adalah siksa di alam Barzakh. Barangsiapa yang mati, dan berhak mendapatkan adzab, ia akan menerima bagiannya. Baik ia dikubur maupun tidak. Meski dimangsa binatang buas, atau terbakar hangus hingga menjadi abu dan bertaburan dibawa angin; atau disalib dan tenggelam di dasar laut. Ruh dan jasadnya tetap akan mendapat siksa, sama seperti orang yang dikubur. (lihat Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah, Syaikh Abdul Akhir Hammad al Ghunaimi)
Apakah Adzab Kubur terjadi terus-menerus atau kemudian berhenti ?
Maka jawaban untuk pertanyaan ini ada dua macam:
Pertama, untuk orang kafir yang tidak bisa menjawab ketiga pertanyaan, maka adzab berlangsung terus-menerus. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya, “Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (Dikatakan pada malaikat): Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras.” (QS. Ghafir: 46)
Demikian juga dalam hadits Al Barra’ bin ‘Azib tentang kisah orang kafir, “Kemudian dibukakan baginya pintu Naar sehingga ia dapat melihat tempat tinggalnya di sana hingga hari kiamat.” (HR. Imam Ahmad)
Kedua, untuk para pelaku maksiat yang ringan kemaksiatannya, maka adzab hanya berlangsung beberapa waktu kemudian berhenti. Mereka disiksa sebatas dosanya, kemudian diberi keringanan. (lihat Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah, Syaikh Abdul Akhir Hammad al Ghunaimi)
Saudariku, semoga Allah Melindungi kita dari adzab kubur dan memudahkan perjalanan setelahnya. Seringan apapun adzab kubur, tidak ada satupun dari kita yang sanggup menahan penderitaannya. Begitu banyak dosa telah kita kerjakan… maka jangan siakan waktu lagi untuk bertaubat. Janganlah lagi menunda berbuat kebaikan. Amal perbuatan kita, kita sendirilah yang akan mempertanggungjawabkannya dan mendapatkan balasannya. Jika bukan kita sendiri yang beramal shalih demi keselamatan dunia dan akhirat kita, maka siapa lagi ???
Sungguh indah nasihat Yazid Ar Riqasyi rahimahullah yang dikatakannya pada dirinya sendiri, “Celaka engkau wahai Yazid! Siapa yang akan mendirikan shalat untukmu setelah engkau mati? Siapa yang akan berpuasa untukmu setelah engkau mati? Siapa yang akan memintakan maaf untukmu setelah engkau mati?” Lalu ia berkata, “Wahai manusia, mengapa kalian tidak menangis dan meratapi dirimu selama sisa hidupmu. Barangsiapa yang akhirnya adalah mati, kuburannya sebagai rumah tinggalnya, tanah sebagai kasurnya dan ulat-ulat yang menemaninya, serta dalam keadaan demikian ia menunggu hari kiamat yang mengerikan. Wahai, bagaimanakah keadaan seperti ini?” Lalu beliau menangis. Wallahu Ta’ala a’lam.

mahasiswa??


SETIAP momentum perubahan di berbagai belahan dunia selalu menempatkan mahasiswa sebagai sumber energi, pelaku dan pendukung utama. Sebut saja, Revolusi Rusia tahun 1905 dan 1917, Revolusi Jerman 1918-1923, Revolusi Spanyol 1936, Revolusi Hongaria 1919 dan 1956, Revolusi China 1925-1927, Revolusi Aljazair 1954, Revolusi Turki 1960, Revolusi Korea Selatan 1960, Revolusi Yunani 1965, Revolusi Portugal 1974, hingga Revolusi Islam Iran 1979, semuanya melibatkan partisipasi aktif mahasiswa, baik sebagai penggagas, perekayasa, aktor atau sekadar penyokongnya.

Begitu pula momentum kebangkitan di Indonesia, seperti kelahiran Budi Utomo 20 Mei 1908 sebagai fundamen pertama kebangkitan nasional, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, kemunculan Orde Baru 1966, serta Reformasi Mei 1998, semuanya dimotori oleh mahasiswa. Fakta sejarah inilah yang menjadikan mahasiswa sering dijuluki sebagai agent of change (agen perubahan) atau motor kebangkitan.

Hal serupa juga terungkap manakala kita membedah fenomena kebangkitan Islam di berbagai negara sejak abad ke-20 Masehi. Kebangkitan Islam di Mesir, Turki, Aljazair, Yaman, Yordania, Malaysia atau Indonesia, yang ditandai dengan menguatnya posisi umat Islam di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan lainnya, tak bisa dilepaskan dari kiprah mahasiswa. Para pengamat dunia Islam, seperti Fazlur Rahman, John Esposito dan Bruce Lawrence sewaktu berkunjung ke Indonesia menemukan bahwa kebangkitan Islam di Indonesia yang cukup progresif sejak era 1980-an itu ditandai tumbuhnya semangat keislaman, maraknya syiar Islam dan hadirnya berbagai aliran pemikiran, khususnya di kampus-kampus.

Di sinilah, tulisan Aminullah Yunus berjudul "Memahami Kebangkitan Gerakan Islam Kampus" (SM, 8/10) menarik untuk ditanggapi. Ada dua hal yang penulis garisbawahi dari artikel Aminullah. Pertama, geliat kebangkitan Islam di kampus sebagai resistansi terhadap dampak negatif modernisasi. Kedua, kiprah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai representasi generasi Islam baru, yang banyak mengambil peran dalam berbagai momentum dan dinamika kampus selama lima tahun belakangan.

Jatidiri Mahasiswa

Kenapa mahasiswa selalu menjadi aktor penting dalam setiap perubahan bangsa? Tak lain karena mahasiswa memiliki sifat mendasar dan jatidiri yang unik. Sifat mendasar mahasiswa terletak pada jiwa mudanya yang idealis, dinamis, kreatif, antikemapanan, serta resah terhadap ketidakberesan. Sifat mendasar ini sinergis dengan jatidiri mahasiswa sebagai anak didik dan anak bangsa.

Sebagai anak didik, mahasiswa harus tekun belajar, rajin membaca, berpikir dan berdiskusi, suka meneliti, serta aktif dalam banyak forum ilmiah, sehingga menguasai disiplin ilmunya dan berwawasan luas. Namun jiwa mudanya protes dan memberontak begitu melihat kenyataan di masyarakat tak sesuai dengan apa yang dipelajarinya.

Apalagi mahasiswa juga anak bangsa, yang harus peduli terhadap nasib bangsanya. Mahasiswa sejati akan selalu resah bila melihat kezaliman dan ketidakadilan. Karena itulah, mahasiswa sampai kapan pun akan selalu menjadi pemain penting dalam setiap perubahan masyarakat.

Keresahan dan kepedulian seperti itulah yang melandasi para aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) se-Indonesia membentuk KAMMI di Malang, 28 Maret 1998. Kelahiran KAMMI lewat Deklarasi Malang tak bisa dipisahkan dari konteks sejarah Indonesia saat itu yang tengah dilanda krisis kepemimpinan, ekonomi, sosial, politik dan keamanan, menjelang kejatuhan rezim Soeharto. Aktivis LDK yang disebut-sebut sebagai ikon kebangkitan Islam di kampus terpanggil untuk mengarahkan dan mengamankan proses perubahan Indonesia, dan sepakat membentuk KAMMI sebagai wadah perjuangannya. Hingga kemudian KAMMI tercatat sebagai salah satu motor gerakan reformasi Mei 1998.

Kutub Kebangkitan

Perjuangan KAMMI berangkat dari tiga kutub kebangkitan. Pertama, kutub revivalisasi. Revivalisasi lahir dari semangat ingin mengambil ajaran Islam secara murni dengan merujuk langsung kepada orisinalitas dan integralitas Islam generasi pertama. Revivalisasi adalah upaya membangun kembali Islam secara kaffah sebagaimana diajarkan dan diteladankan Nabi Muhammad SAW.

Semangat kembali kepada ajaran salaf (generasi awal Islam) ini merupakan perlawanan atas sekularisasi yang telah menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya serta memunculkan pemikiran dan praktik keislaman yang parsialistik. Karena itulah, revivalisasi KAMMI ingin membangun Islam secara utuh mencakup seluruh aspek kehidupan.

Kedua, kutub adaptasi. Islam di mata KAMMI bukanlah dogma beku, kolot, antiperubahan atau kontra-modernisme. Islama adalah ideologi dinamis yang menyeimbangkan antara hal-hal yang tetap (ats-tsawabit) dan fleksibel (mutaghayyirat) , karena Islam pada dasarnya idealita yang hanya bermakna bila direalisasikan di alam nyata. Jalaludin Rakhmat (1991) berpendapat, kekuatan kaum muslim terletak pada tindakan mereka, bukan pada teks-teks suci yang mereka yakini. Di mata Sayyid Quthb (Lee, 2000), kesejatian seorang muslim bukanlah pada apa yang mereka pikirkan atau percayai, melainkan apa yang mereka perbuat di dunia ini. Pada kenyataannya, penerapan Islam di alam realita ini membutuhkan adaptasi-adaptasi.

Karena itu, semangat kembali kepada ajaran salaf yang didakwahkan KAMMI sangat welcome terhadap dinamika zaman di era khalaf (mutakhir). KAMMI sependapat dengan ulama kontemporer Syekh Yusuf Qordhowi bahwa pembumian Islam dari ranah idealita ke ranah realita di era modern harus memperhatikan tiga konsepsi pemahaman: fiqhul waqi'i (pemahaman atas realitas), fiqhul aulawiyat (pemahaman atas prioritas kebutuhan) dan fiqhul muwazanat (pemahaman atas perkembangan zaman). Ketiga pemahaman tersebut menjadikan dakwah Islam tampil rasional dan realistis, selaras dengan esensi modernisasi yang dikemukakan Nurcholish Madjid, yakni rasionalisasi.

Masyarakat Islam

Kutub ketiga adalah visi. Visi KAMMI adalah membentuk masyarakat Islami di Indonesia. Umat Islam memang mayoritas di Indonesia, tapi hanya mayoritas statistik, bukan mayoritas substantif. Dua islamicist Barat, Van Leur dan Hefner, pernah melakukan studi Islam di Indonesia. Van Leur (Azra, 1999) berkesimpulan, Islam Indonesia hanyalah "lapisan tipis di atas permukaan budaya Jawa". Kesimpulan Hefner (2000) lebih menyindir lagi, bahwa Islam di Indonesia adalah satu lapisan budaya yang tipis atau sesuatu yang terletak di atas sedimen lebih tebal dari Hindu, Buddha dan animisme. Tidakkah umat Islam negeri ini malu dengan "sindiran" itu? Bila umat Islam Indonesia yang jumlahnya terbesar di dunia ini tidak segera bangkit, bagaimana mungkin bisa memimpin kebangkitan Islam di dunia, seperti harapan umat Islam di banyak negara?

Obsesi masyarakat Islami akan KAMMI wujudkan secara gradual dan sistematis dengan merealisasikan misi-misi KAMMI sebagai pelopor, perekat dan pemercepat perubahan, memberikan pelayanan sosial, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Visi-misi tersebut kembali dikokohkan dalam Muktamar Nasional KAMMI Ke-4 di Samarinda, 26 September-2 Oktober 2004 lalu, dalam rumusan rencana strategis pengejawantahan selama lima tahun ke depan.

Sinergi kutub revivalisasi-adaptasi-visi merupakan harmoni kesadaran kolektif akan sejarah masa lalu, realita masa kini dan obsesi masa depan. Dari perpaduan sinergis itulah, KAMMI bangkit untuk membangkitkan umat Islam Indonesia dari tidurnya yang panjang, dan bersama seluruh elemen umat Islam menjadikan Islam mewujud-merahmati kehidupan dan kembali memimpin peradaban. Insya Allah.[]

(dimuat di Suara Merdeka, 26 Oktober 2004)

Pernak Pernik Seputar Puasa

Mulai dan Berakhirnya Bulan Ramadhan
Beberapa tahun terakhir ini, kita merasakan bahwa kaum muslimin di Indonesia memulai dan mengakhiri bulan Ramadhan tidak secara bersamaan.
Tahukah engkau wahai saudariku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dan mengakhiri puasanya dengan berpedoman dengan melihat hilal. Bila hilal tidak terlihat pun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memberitahukan alternatif cara, yaitu dengan cara menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30. Begitu pula dengan masuknya bulan Syawal. Maka metode baru, yaitu menentukan masuknya bulan Ramadhan dan Syawal dengan hisab (kalender) tidak dapat dibenarkan karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan penjelasan yang sempurna tentang bagaimana menentukan masuk dan berakhirnya bulan Ramadhan.
Penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut ada pada hadis berikut ini:
“Jika kalian melihat bulan maka berpuasalah, jika kalian melihatnya maka berbukalah, dan jika bulan itu terhalang dari pandangan kalian maka sempurnakan hitungan (Sya’ban) tigapuluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Alhamdulillah pemerintah kita (Indonesia) dalam menetapkan awal dan berakhirnya Ramadhan dengan metode melihat hilal. Maka turutlah berpuasa dan mengakhiri bulan Ramadhan bersama pemerintah, karena “Puasa itu hari manusia berpuasa dan hari raya itu hari manusia berhari raya.” (HR. Tirmidzi)
Niat Puasa
Nawaituu….shauma ghodiinn… dst. Itulah niat puasa Ramadhan yang biasa dilafalkan setelah selesai shalat tarawih dan witir. Mungkin mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Hafshoh bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang tidak meniatkan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi & Ahmad, dishahihkan oleh al Albani dalam al Irwa’)
Tahukah engkau saudariku, hadits tersebut memang shahih. Tetapi penerapannya ternyata tidak sebagaimana yang dikerjakan oleh masyarakat sekarang ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melafalkan niat beribadah seperti shalat, puasa dan lainnya. Karena niat adanya di dalam hati. Maka cukupkan niatmu untuk berpuasa di dalam hati.
Imsak
Imsak adalah bahasa arab yang berarti “Tahanlah”. Lafal ini biasa dikumandangkan di masjid-masjid sekitar 10 menit sebelum adzan subuh di bulan Ramadhan (bahkan jadwalnya pun biasa beredar dan ditempel di rumah-rumah penduduk). Maksudnya dikumandangkannya lafal imsak ini adalah agar orang-orang mulai menahan diri dari makan dan minum sejak dikumandangkannya pengumuman tersebut.
Tahukah engkau wahai saudariku, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan dan memberitahukan cara seperti ini. Bahkan sebaliknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa sahur sesaat sebelum terbit fajar. Karena yang menjadi ukuran dimulainya puasa adalah saat terbit fajar. Seperti diceritakan oleh Anas radhiallahu’anhu, ia diceritakan oleh Zaid bin Tsabit radhiallahu’anhu seperti ini,
“Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat.” Kemudian Anas pun bertanya kepada Zaid, “Berapa lama antara iqomah dan sahur?”Zaid menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur’an.” (HR. Bukhari)
Sayangnya yang terjadi, saat-saat setelah imsak biasanya juga melalaikan manusia dari ibadah wajib setelah itu, yaitu shalat subuh. Bagaimana tidak, dalam keadaan terkantuk-kantuk sahur, kemudian harus menunggu sekitar 10 menit untuk ibadah shalat. Alih-alih ternyata 10 menit itu dipergunakan untuk tidur sesaat, dan akhirnya membuat seseorang terlambat shalat subuh. Sungguh, memang sesuatu yang tidak diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun terdapat kebaikan di dalamnya, tetap mengandung keburukan yang lebih banyak.
Do’a Berbuka
Di berbagai media elektronik, sering diputar lafal do’a ini sesaat setelah adzan Maghrib dikumandangkan. “Allahumma… lakasumtu… wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu… dst.” Tahukah engkau wahai saudariku, ternyata bukan itu lafal do’a berbuka puasa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do’a berbuka puasa yang shohih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:ذهَبَ الظَّمَأُ وَ ابْتَلَّتِ الْعُرُقُ وَ ثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَا اللّهَ
“Telah hilang rasa dahaga, telah basah kerongkongan dan mendapat pahala insya Allah.” (HR. Abu Dawud)
Ayo hafalkan sejenak. Supaya bertambah pahala yang kita dapatkan setelah berpuasa seharian karena berdo’a dengan do’a yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bid’ah Tarawih??!
Ada sebagian orang yang sangat senang melakukan ibadah, namun kurang memperhatikan kebenaran dalil-dalil ibadah tersebut, atau bahkan tidak mengetahui sama sekali dalil ibadah tersebut. Biasanya, jawabannya ini adalah bid’ah hasanah. Tahukah engkau saudariku, tarawih bukan termasuk bid’ah dan tidak tepat dijadikan alasan pembenaran bagi orang yang melakukan ibadah baru dalam agama. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah melakukan tarawih bersama para sahabatnya ketika beliau masih hidup. Beginilah dikisahkan oleh ibunda kita tercinta Aisyah radhiallahu’anha,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam keluar dan shalat di masjid (pada bulan Ramadhan-pen). Orang-orang pun ikut shalat bersamanya. Dan mereka memperbincangkan shalat tersebut, hingga berkumpullah banyak orang. Ketika beliau shalat, mereka pun ikut shalat bersamanya, mereka memperbincangkan lagi, hingga bertambah banyaklah penghuni masjid pada malam ketiga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan shalat, ketika malam keempat, masjid tidak mampu menampung jama’ah, hingga beliau hanya keluar untuk melakukan shalat subuh. Setelah selesai shalat (subuh), beliau menghadap manusia dan bersyahadat kemudian bersabda, ‘Amma ba’du. Sesungguhnya aku mengetahui perbuatan kalian semalam, namun aku khawatir diwajibkan atas kalian (shalat tarawih tersebut-pen), hingga kalian tidak mampu mengamalkannya’.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Begitulah belas kasih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Karena ketika beliau hidup, wahyu masih turun, maka beliau khawatir jika akhirnya shalat tarawih pada bulan Ramadhan itu diwajibkan bagi umatnya. Dan beliau khawatir hal tersebut tidak sanggup dijalankan oleh umatnya. Dari hadits ini, maka jelas tarawih merupakan sunnah yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena 3 alasan:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat tersebut selama 4 hari, walau akhirnya ditinggalkan dengan sebab yang telah disebutkan di atas. (Berarti ini termasuk sunnah fi’liyah – perbuatan nabi shallallahu’alaihi wa sallam-)
Nabi menyatakan bahwa, “Barangsiapa yang mengikuti shalat bersama imam hingga selesai, maka Allah catat untuknya pahala shalat semalam suntuk.” (HR, Ahmad dishahihkan oleh Syaikh Al-Bani). Berarti tarawih juga termasuk sunnah qauliyah – perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendiamkan (yang diamnya ini berarti menyetujui) dengan perbuatan para sahabat yang melakukan shalat tarawih berjama’ah.
Antara 11 dan 23?
Jumlah raka’at shalat tarawih di berbagai ma sjid biasanya berbeda-beda, dan yang masyhur di negara kita kalau tidak 11 raka’at maka biasanya 23 raka’at. Lalu, yang mana yang benar ya?
Tahukah engkau saudariku, berdasarkan hadits yang diriwayatkan ibunda Aisyah radhiallahu ‘anha, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah shalat malam melebihi 11 raka’at. Namun, berdasarkan penjelasan ulama, maksud hadits ini bukanlah pembatasan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya shalat malam sebanyak 11 raka’at saja. Karena terdapat riwayat shahih lainnya yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam sebanyak 13 raka’at. Jadi, maksud perkataan Aisyah radhiallahu ‘anha adalah yang biasa dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah shalat malam tidak lebih dari 11 raka’at.
Nah, bukan berarti menjalankan shalat tarawih sebanyak 23 raka’at adalah kesalahan lho. Karena di hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa, “Barangsiapa yang mengikuti shalat bersama imam hingga selesai, maka Allah catat untuknya pahala shalat semalam suntuk.” (HR, Ahmad)
Dan hadits tentang shalat malam, “Shalat malam itu dengan salam setiap dua raka’at. Jika salah seorang dari kalian takut kedatangan subuh, maka hendaklah ia shalat satu raka’at sebagai witir untuk shalat yang telah ia lakukan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kesimpulannya, jika engkau memilih shalat di masjid (dengan menjaga kaidah-kaidah perginya wanita ke masjid) dan mendapati di masjid tersebut biasa menjalankan shalat tarawih sebanyak 23 raka’at dengan tenang, maka engkau tidak perlu berhenti pulang setelah mendapati 8 raka’at. Ataupun jika shalat sendirian juga tidak mengapa jika ingin memperbanyak shalat 23 raka’at, 39 raka’at atau 41 raka’at. Namun, yang lebih utama adalah melakukannya sebanyak 11 raka’at sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan.

Wallahu a’lam bi shawab.